Hari Sabarno Sebut Hengky Samuel Anggota TNI

Kasus Korupsi Damkar

Hari Sabarno Sebut Hengky Samuel Anggota TNI

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2008 19:03 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi tersangka mantan Ditjen Otda Depdagri Oentarto Sindung Mawardi dalam kasus penerbitan radiogram pengadaan mobil pemadam kebakaran pada tahun 2002. Selama hampir 7 jam diperiksa, ia mengaku dimintai keterangan terkait prosedur penerbitan radiogram tersebut.

"Saya diminta keterangan soal proses prosedur sebuah radiogram," kata Hari di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2008).

Selain itu, Hari juga  dimintai keterangan soal kedekatannya dengan rekanan tunggal pengadaan mobil pemadam kebakaran, Hengky Samuel Daud. Dalam keterangannya,  Hari mengaku tidak mengenal baik direktur PT Istana Sarana Raya tersebut, yang hingga kini masih buron.

"Saya baru kenal dia setelah satu tahun menjadi menteri, setelah saya tidak jadi menteri dia langsung ciao, nggak tahu kemana," jelas Hari.

Hari juga mengaku tidak tahu jika Hengky adalah anggota Badan Intelijen Nasional (BIN), sebagaimana disebutkan oleh tersangka Oentarto. Pria berbaju safari tersebut hanya tahu Hengky sering menggunakan mobil yang menggunakan nomor polisi anggota TNI.

"Saya nggak tahu dia anggota BIN, yang saya tahu cuma mobilnya pakai mobil markas besar TNI," kata Hari.

Sebelumnya Hari disebutkan oleh tersangka Oentarto Sindung Mawardi sebagai pihak yang menyetujui adanya penerbitan radiogram bernomor T.131.51/299/OTDA tentang pengadaan mobil pemadam kebakaran di daerah. Hari juga diduga ikut merekomendasikan direktur PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud sebagai penyedia tunggal mobil pemadam kebakaran tipe V 80 ASM di seluruh provinsi di Indonesia.
(mad/gah)


Berita Terkait