Tersangka Baru PT Pos Ditangkap

Tersangka Baru PT Pos Ditangkap

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2008 16:36 WIB
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi PT Pos Indonesia bertambah lagi. Kuasa Direksi PT Regency Logistic Service Hera Tjahyono yang menjadi rekanan PT Pos ditetapkan menjadi tersangka.

Hera ditangkap di kediamannya Jl Ahmad Yani KM 101 Kec Tambarangan, Kalimantan Selatan.

"Tersangka ditahan karena terkait dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kontrak batubara dengan PT Pos," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (7/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya kontrak batubara tersebut diperuntukkan bisnis perdagangan batubara. Diduga kerugian negara Rp 28,2 miliar.

Sebelumnya kejaksaan telah menetapkan 3 tersangka. Ketiganya yakni Taufik Rahman, Amir Rajab Rambe, Ahmad Nasir, Tjahyono Rahmat Winardi. Ketiganya ditahan di Kejati Kalimantan Selatan. (gus/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads