Sumber detikcom menjelaskan bahwa Amrozi cs telah menyampaikan sejumlah permintaan sebelum eksekusi mati dilakukan. Antara lain Amrozi cs meminta pengajuan Peninjauan Kembali (PK). "Hal-hal yang melanggar peraturan seperti ini, tentu tidak akan kejaksaan kabulkan," ujar dia.
Sementara sejumlah permintaan lain masih terus diupayakan dipenuhi oleh kejaksaan sebagai eksekutor. "Salah satu permintaan Amrozi cs yang belum terpenuhi adalah berkumpulnya istri-istri mereka sebelum eksekusi dilakukan," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, Amrozi cs berkeinginan bisa bertemu keluarganya terakhir kali sebelum dieksekusi. Namun, permintaan ini sulit dikabulkan, dengan alasan keamanan. Besar kemungkinan para istri dan keluarga hanya menunggu jenazah para terpidana mati itu di rumah mereka masing-masing.
Sulit, belum tentu tidak bisa. Ada wacana, istri-istri para terpidana mati itu akan diseberangkan ke LP Nusakambangan untuk bertemu suaminya sebelum eksekusi. Setelah eksekusi dilakukan, istri-istri itu akan diminta mengecek terlebih dulu jenazah suaminya sebelum diterbangkan ke kampung halaman masing-masing untuk dimakamkan.
Sementara itu, kendala teknis yang akan ditemui oleh tim eksekutor adalah cuaca yang tidak bersahabat sejak Rabu malam lalu. Kondisi alam ini memang tidak menguntungkan eksekutor. Hujan deras mengguyur, sementara petir bersahut-sahutan, akan bisa mengganggu konsentrasi jalannya eksekusi. "Seperti tadi malam, petirnya memang gak tahan, meski hujannya tidak sederas sehari sebelumnya," kata sumber yang berada di LP Nusakambangan.
Selain itu, surat keluarga Amrozi cs yang dikirimkan kepada Presiden SBY dan Kejagung bisa jadi juga mempengaruhi penundaan eksekusi pada Kamis dinihari tadi. Hingga saat ini, apa isi surat keluarga Amrozi kepada Presiden, masih gelap. (asy/ken)











































