"Akhirnya dia (Ulfah) bisa mengerti secara prinsip mau dikembalikan ke orangtuanya," ujar Ketua Komnas PA Seto Mulyadi (Kak Seto) kepada detikcom, Jumat (7/11/1008).
Kak Seto mengatakan, rencana pengembalian Ulfah akan dibicarakan di antara kedua belah pihak dengan pengawasan lembaga perlindungan anak di Jawa Tengah. "Tinggal diatur waktunya saja. Lebih cepat lebih baik supaya masyarakat tak terganggu dengan situasi seperti ini," tegasnya.
Ulfah rencananya akan diperiksa Polwiltabes Semarang pukul 14.00 WIB dengan didampingi Kak Seto. Namun hingga pukul 15.00 WIB Ulfah masih belum diperiksa.
Sebelumnya Komnas PA mengusulkan agar Ulfah kembali ke orangtuanya hingga ia berusia 16 tahun. Hal itu sesuai dengan UU perkawinan yang melarang anak di bawah umur menikah sampai usia 16 tahun.
Pujiono selaku suaminya akan tetap membiayai sekolah Ulfah meski Ulfah sudah dikembalikan ke orangtuanya. (gus/iy)











































