"Saya kira sebagaimana pengalaman pemilu 2004 PDIP selalu terbuka dan dana kampenye selalu diaudit dan clear," kata Ketua FPDIP DPR Tjahjo Kumolo saat dihubungi lewat telepon, Jumat (7/11/2008).
Dan dalam pemilu 2009 pun PDIP juga terbuka dan siap diaudit dana kampanyenya. "Walaupun dana kampanye sifatnya gotong royong sesama kader partai dan caleg,"
imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan PDIP dalam menerima partisipasi masyarakat dan simpatisan selalu mengikuti
ketentuan UU yang mengaturnya," tandasnya.
Sebelumnya dalam nota kesepahaman Bawaslu dan PPATK, Ketua PPATK Junus Husein menegaskan pihaknya akan melaporkan bila ada dana kampanye yang terindikasi pidana
ke Bareskrim Polri.
(ndr/gah)











































