TPM 'Geruduk' Komisi III DPR

Dilarang Jenguk Amrozi

TPM 'Geruduk' Komisi III DPR

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2008 11:24 WIB
TPM Geruduk Komisi III DPR
Jakarta - Tim Pengacara Muslim (TPM) bakal menumpahkan unek-uneknya kepada anggota Komisi III DPR salah satunya, pelarangan menjenguk terpidana mati Amrozi Cs.

Sedikitnya 10 Orang dari TPM antara lain Mahendradatta dan Achmad Michdan telah tiba di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2008).

"Kami akan bertemu Pak Soeripto PKS, Mayasak Johan PPP, Nursyamsi Nurlan," kata Michdan.

Michdan mengatakan TPM akan menyampaikan sejumlah pelanggaran-pelanggaran tugas yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Kami bukan mau mencampuri urusan penegakan hukum tetapi lebih kepada pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran tugas. Misalnya, bagaimana kita harus mendapatkan upaya-upaya pelaksanaan PK yang disebut-sebut sekian kali sudah. Padahal, satu kali pun belum diperiksa," papar dia.

TPM sebelumnya juga mengadukan masalah yang sama kepada Komnas HAM. (aan/iy)


Berita Terkait