"Hari ini pukul 14.00 WIB," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Seto Mulyadi (Kak Seto) kepada detikcom.
Kak Seto mengatakan, dirinya juga akan mendampingi Ulfah saat pemeriksaan. Hal itu untuk melindungi Ulfah dari pihak-pihak yang bisa menyakiti hati Ulfah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, lanjut Kak Seto, dirinya akan bertemu dengan Syekh Puji dan tim pengacaranya untuk membahas usulan yang diajukan Komnas PA agar Ulfah dikembalikan ke orangtuanya sampai usia 16 tahun (sesuai UU perkawinan).
"Habis Jumatan baru bertemu dengan Pak Puji," jelasnya. (gus/iy)











































