"Belum. Belum ada kepastian. Waktunya kan juga belum," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Jasman Panjaitan kepada detikcom," Jumat (7/11/2008).
Jasman mengatakan, yang mengetahui pasti eksekusi mati Amrozi cs hanya orang-orang di lapangan. "Ya kita tunggu saja. Yang tahu itu kan yang di lapangan. Kita menunggu," tegasnya.
Eksekusi mati Amrozi, Imam Samudera, dan Muklas akan dilakukan di Bukit Nirbaya. Jaraknya cukup jauh dari LP Batu, tempat tiga terpidana mati ditahan. Jarak LP Batu ke Nirbaya sekitar 3 KM.
Sebelumnya, sumber detikcom menyatakan eksekusi Amrozi akan dilaksanakan 7 November 2008 pukul 03.00 WIB. Namun eksekusi mati tersebut ditunda karena ada kendala teknis di lapangan. (gus/iy)











































