"Kemungkinan untuk bertemu dengan direktur penyidikan dari tim penyidik bagian tindak pidana khusus," ujar Jampidsus Marwan Effendy perihal kedatangan Tommy di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2008).
Marwan pun mengiyakan jika kedatangan Tommy tersebut terkait perkembangan kasus BPPC.
Tommy yang mengenakan kemeja batik warna coklat hanya setengah jam berada di Kejagung. Sebelumnya Jampidsus Marwan Effendi pada Selasa 8 September 2008, mengatakan penyidikan kasus BPPC diusulkan akan dihentikan lantaran Tommy telah membayar hutang pokok berikut bunganya sebesar Rp 769 miliar. Pelunasan itu bahkan dilakukan sebelum kasus BPPC diusut Kejagung.Β (rdf/iy)











































