Jakarta - Eks anggota DPR Yusuf Erwin Faishal (sebelumnya ditulis Emir) menyambangi kantor KPK. Suami Hetty Koes Endang ini dijadwalkan akan meneken berkas terkait dugaan suap kasus Pelabuhan Tanjung Api-api yang dinyatakan lengkap alias P21.
Yusuf tiba dengan menggunakan mobil tahanan KPK nopol B 2040 BQ di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2008) pukul 09.00 WIB. Dia terbalut baju koko warna putih dan peci.
"Iya insya Allah (menandatangani berkas P21)," kata Yusuf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Yusuf, Sheila A Salomo, membenarkan kedatangan kliennya untuk meneken berkas. "Iya Pak Yusuf akan tanda tangan," ujarnya.
(aan/iy)