Salah satu indikasi penting bahwa eksekusi itu akan dilakukan pada dini hari tadi adalah tidak ada alat telekomunikasi bagi jaksa eksekutor dan regu penembak yang bisa dihubungi. "Semua jaksa eksekutor tidak bisa dihubungi hingga pagi ini," kata sumber detikcom, Jumat (7/11/2008).
Fakta ini linear dengan pernyataan yang disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abu Bakar Nataprawira. "Saat eksekusi eksekutor tidak boleh membawa alat komunikasi," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan waktu eksekusi ini sebenarnya juga sudah ditindaklanjuti dengan datangnya pejabat Kejari Serang dan Kejati Bali ke rumah Imam Samudra di Serang, Kamis (6/11/2008) kemarin. Pihak kejaksaan walaupun tidak menjelaskan secara transparan maksud kedatangannya ke rumah Imam Samudra, namun diyakini bahwa kedatangan mereka terkait eksekusi itu.
Bila memang ada penundaan, bisa jadi ada kendala yang sangat teknis. Pada Kamis (6/11/2008) malam, hujan deras masih mengguyur kawasan Nusakambangan. Memang hujan tidak sederas Rabu (5/11/2008) malam. Malam tadi, hujan mengguyur tidak terus-menerus, tapi zigzag. Hujan, reda, hujan lagi, reda lagi, begitu seterusnya.
Kondisi di lapangan seperti itu, kata sumber itu, memang bisa menghambat eksekusi. Apalagi, lokasi eksekusi sudah disiapkan di Bukit Nirbaya, yang berjarak cukup jauh dari LP Batu, tempat tiga terpidana mati ditahan. Jarak LP Batu ke Nirbaya sekitar 3 KM. Untuk menuju ke sana, harus melewati jalan terjal dan perlu waktu. Eksekutor tentu akan menghindari terpidana mati dalam keadaan basah kuyup saat ditembak mati.
Penyebab lain, bisa jadi ada perintah dari Jaksa Agung. Hal ini yang tidak bisa dipastikan. Apakah surat keluarga Amrozi yang dikirimkan kepada Presiden SBY dan Jaksa Agung bisa memaksa penundaan eksekusi itu? Kemungkinan itu bisa saja, sehingga Jaksa Agung memerintahkan penundaan eksekusi.
Hingga saat ini belum jelas apakah eksekusi itu sudah dilakukan atau belum. Kalaupun memang belum, adakah kemungkinan eksekusi dilakukan pagi ini atau selepas salat Jumat? "Bisa saja. Sebab, kalau malam hari, selalu hujan deras. Setidaknya untuk dua hari ini. Kemungkinan itu ada, apalagi jaksa eksekutor tetap tak bisa dihubungi hingga saat ini," ujar sumber itu.
Selama ini memang belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai waktu eksekusi terhadap para pelaku bom Bali itu. Kejagung hanya menyatakan bahwa eksekusi akan dilakukan dalam waktu tidak lama lagi. Dengan tidak jelasnya eksekusi terhadap tiga terpidana mati itu, maka misteri eksekusi ini makin panjang saja.
(asy/asy)











































