ID Card yang dikeluarkan, Jumat malam itu bertuliskan, "Kafilah Syuhada Media Centre". Tanda pengenal khusus ini digunakan selama kedatangan dan pemakaman jenazah kedua warga Desa Tenggulun, Lamongan yang akan dieksekusi oleh kejaksaan.
Kartu identitas itu merupakan insiatif dari Ponpes Al Islam, agar wartawan tidak
berdesak-desakan ketika meliput nanti. "Jika tidak memiliki ID Card itu, maka wartawan dilarang masuk areal ponpes," ujar salah seorang panitia penyambutan, Jumat (7/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, permintaan itu tidak berlangsung lama. Karena beberapa saat kemudian wartawan bisa mendapatkan ID Card secara gratis tanpa harus mengeluarkan uang.
Pihak ponpes juga menerapkan beberapa syarat untuk media, yakni satu media satu orang dan diwajibkan untuk meninggalkan fotokopi kartu pers yang dilengkapi foto. Bila tanpa foto, jangan harap bisa mendapatkan kartu identitas. (bdh/asy)











































