Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Dana Haram Pemilu

Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Dana Haram Pemilu

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2008 23:56 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng PPATK . Ini dilakukan untuk mengawasi dana liar yang mungkin muncul saat pemilu berlangsung.

"Ini bagian dari komitmen kita untuk mengawasi dana pemilu agar digunakan sebagaimana mestinya," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sarbini di Hotel Mercure Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2008) malam.

Nur Hidayat menjelaskan kesepahaman bersama ini untuk mengantisipasi terjadinya upaya money laundering yang ditujukan untuk kegiatan kampanye pemilu 2009. Dan menurutnya uang dari hasil tindak pidana adalah uang haram, untuk kegiatan kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami percayakan PPATK untuk mengawasi seluruh transaksi kegiatan selama kampanye. Bawaslu akan konsen, karena melihat hasil pemilu kemarin yang banyak terjadi penyimpang," jelasnya.


Sementara itu Kepala PPATK Yunus Husein menjelaskan bila ini adalah MoU ke 21 di dalam negeri dan ke 27 di luar negeri dan semua dilakukan untuk mengawasi dana hasil tindak pidana.

"Kita pernah mendeteksi sumbangan pemilu yang berlebihan, seperti kasus kementrian DKP, gaji menteri yang tidak seberapa dapat memberi uang kepada calon presiden atau partai tertentu," tegasnya.

Dan nanti bila ditemukan transaksi-transaksi yang mencurigakan akan di serhakan PPATK kepada Centra GAKKUMDU (Penegakan Hukum terpadu) di Bareksrim Polri. (irw/ndr)


Berita Terkait