Tertipu, 53 Calon Jamaah di Sumut Gagal Berangkat Haji

Tertipu, 53 Calon Jamaah di Sumut Gagal Berangkat Haji

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2008 23:43 WIB
Jakarta - Sebanyak 53 calon jamaah haji dari Kabupaten Deli Serdang, gagal berangkat haji. Mereka menjadi korban penipuan salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Nurhalimah yang beralamat di Jl. Kenari III, Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Pada Kamis (6/11/2008), sore, para korban mendatangi lokasi untuk menuntut penyelesaian. Para korban yang umumnya kaum ibu ini meminta uang yang sudah disetorkan untuk segera dikembalikan.

"Kalau memang tidak bisa berangkat, ya, sudahlah. Tetapi uangnya segera kembalikan," kata Siti Hawa, salah seorang korban kepada wartawan di kantor KBIH tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para korban menjadi semakin kesal karena pihak pengelola KBIH tidak dapat memastikan kapan pengembalian uang puluhan calon jemaah ini. Dalam penjelasannya kepada para korban, Ketua KBIH Nurhalimah Lubis menyatakan, uang yang sudah disetorkan kepada KBIH, sudah diserahkan kepada Mimmy Farida, PNS di Biro Bina Sosial Provinsi Sumut untuk kemudian disetorkan ke bank.

Mimmy yang dikenal dekat dengan Kanwil Departemen Agama Sumut, sebelumnya dipercayai untuk menyetorkan uang itu dan memastikan para calon dapat berangkat haji, tanpa harus antri dalam waiting list Departemen Agama.

Karena tergiur langsung berangkat haji, tanpa harus waiting list seperti calon jamaah lainnya, makanya para korban menyerahkan uang. Rata-rata korban menyerahkan Rp 22 juta. Namun, ternyata para korban tidak terdaftar sebagai calon jamaah yang akan berangkat.

Hingga Kamis malam para korban masih bertahan di rumah tersebut. Mereka menunggu kedatangan Mimmy Farida yang bertanggung jawab terhadap uang para calon jamaah tersebut.
(rul/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads