Diperiksa KPK, Dirut PT RNI Tuding Bawahannya

Korupsi Impor Gula Putih

Diperiksa KPK, Dirut PT RNI Tuding Bawahannya

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2008 19:41 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Rama Prihandana diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas tersangka mantan Direktur Keuangan RNI Rahendra Dangin.

Rama yang menggunakan batik tidak berkomentar banyak perihal kedatangannya ke KPK.

"Bukan saya yang melaksanakan. Pelaksanaannya bawahan saya," ujar Rama di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rama mengaku, pemeriksaannya sebagai saksi merupakan yang pertama. "Ini pemeriksaan baru pertama kali," ungkapnya.

Rama meninggalkan gedung KPK pukul 17.20 WIB dengan menaiki mobil Nisan Livina warna abu-abu bernopol B 8551 YM.

Rahendra Dangin diduga menyalahgunakan uang negara Rp 4,5 miliar dari total keuntungan negara Rp 33 miliar dalam proyek impor gula putih.

Kerugian negara terjadi saat pembagian keuntungan antara PT RNI sebagai importir gula dan Badan Usaha Logistik (Bulog) sebagai distributor. (mad/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads