KPK Akan Tangani Dugaan Korupsi di Situbondo

KPK Akan Tangani Dugaan Korupsi di Situbondo

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2008 19:17 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil alih dugaan korupsi kas daerah sebesar 45,7 miliar yang dilakukan oleh Bupati Situbondo Ismunarso.

"Persoalan Situbondo akan ditangani KPK dalam waktu dekat ini. Tadi ketemu langsung dengan Pak Antasari," ujar Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'yah Kyai Fawaid As'ad kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2008).

Menurut Fawaid, delapan orang sudah ditahan tinggal bupati yang belum. Pihak
kepolisian terlalu berlarut-larut menangani kasus ini. "Makanya kita minta KPK menangani kasus ini," kata kyai yang bertubuh subur ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini kondisi di Situbondo menurut Fawaid sudah lancar. Dia menyesalkan
pemblokiran yang dilakukan di jalur pantura 28 Oktober 2008 sampai 29 Oktober 2009 lalu.

"Itu akumulasi dari persoalan yang tersendat sebenarnya kita tidak ingin seperti itu," ungkapnya. ย 

Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK masih mengkaji kasus ini. "Tidak bisa begitu saja diambil alih, harus dikaji dulu," jelasnya.

KPK akan mengambil alih dugaan korupsi kas daerah sebesar 45,7 miliar yang dilakukan oleh Bupati Situbondo Ismunarso. Saat ini 8 orang tersangka lainnya sudah ditahan.

Akibat kasus iniย  sempat terjadi pemblokiran jalur pantura pada Selasa 28/10/2008 sampai Rabu 29/10/2008 silam, yang membuat jalur pantura lumpuh total karena diblokir selama 30 jam.
(did/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads