Kejadian itu terjadi pada pukul 07.00 WIB. Saat itu 18 orang penagih hutang itu mendatangi rumah Roy Sjifaanie. Mereka dipimin oleh Ongen, Basri dan Sangaji.
"Mereka masuk ke rumah lalu mengancam dan mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh," kata Kasat Resmob AKBP A Rivai di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Kamis (6/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena merasa terancam, Roy menghubunggi call center Polda Metro Jaya. Polisi kemudian meringkus 18 orang penagih hutang itu.
"Saat ini mereka masih diperiksa," katanya. (nal/irw)











































