"Itu belum ketahuan, apakah termasuk bahan yang dilarang dalam keputusan Kapolri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2008).
Abubakar mengatakan, saat ini, bahan-bahan itu sedang diperiksa di Puslabfor Mabes Polri. "Kita tunggu hasil dari Puslabfor," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan selama ini kalau ada narkoba yang ditemukan, penerbangan juga tidak diperiksa," kilahnya.
CJ (43) dan ML (46) demikian inisial dua warga Cina itu baru saja tiba dengan menumpang pesawat Cathay Pacific. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, keduanya kedapatan membawa potasium carbonate, amonium ferrous, dan potasium permangat.
Bahan-bahan tanpa dokumen tersebut disimpan rapat di dalam botol dengan isi rata-rata 500 gram.
(ken/rdf)










































