Kejagung Tahan Dirjen AHU Depkum HAM

Dugaan Korupsi AHU Depkum HAM

Kejagung Tahan Dirjen AHU Depkum HAM

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2008 16:05 WIB
Kejagung Tahan Dirjen AHU Depkum HAM
Jakarta - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Syamsuddin Manan Sinaga ditahan Kejagung. Penahanan dilakukan atas dugaan korupsi di akses sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Direktorat Jenderal AHU Depkum HAM.

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Syamsuddin selama 5 jam sebagai tersangka kasus yang merugikan negara sekitar Rp 400 miliar itu.

Syamsuddin menyerahkan penahanan itu kepada kuasa hukumnya. "Tanya sama pengacara saja," kata Syamsuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya Syamsuddin akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Pengacara Syamsuddin LM Samosir menyatakan, pihaknya akan meminta penangguhan penahanan. "Meski begitu kami akan tetap kooperatif," kata Samosir. (nik/iy)


Berita Terkait