"Tanri Abeng mundur dari DPD, 2 hari lalu," kata anggota KPU Syamsulbahri di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (6/11/2008).
"Beliau banyak jadwal ke luar negeri, jadi khawatir nggak ada waktu," lanjut Syamsul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dari Sumut dan Jambi, para calon itu mundur setelah penetapan daftar calon tetap (DCT). Sebelumnya KPU telah menetapkan jumlah DCT anggota DPD sebanyak 1.116.
Untuk para caleg yang mundur setelah DCT ditetapkan, Syamsul mengaku KPU belum menentukan sikap terkait apakah para calon itu akan muncul dalam surat suara pemilihan DPD. Di antara kemungkinannya, kata Syamsul, nama-nama itu tidak dimunculkan mengingat surat suara belum terlanjur dicetak. Kemungkinan lain nama-nama itu muncul tapi diberi tanda silang agar tidak menimbulkan salah paham pada pemilih.
"Akan kita rapatkan dulu," ujar Syamsul memberi pernyataan standar. (sho/ken)











































