Penangkapan 110 orang tersebut dilakukan dalam operasi street crime yang digelar Polresto Bekas sejak Rabu 5 November. Tindakan kejahatan mereka antara lain penodongan, penjambretan, mengamen dengan cara memaksa dan menakut-nakuti penumpang bus, serta menjadi penjaga lahan bermasalah.
Dari 110 orang tersebut, sebanyak 42 di antaranya merupakan kelompok pemuda dari etnis tertentu. Mereka ditangkap karena berusaha 'mengganggu' para pekerja bangunan di perumahan Villa Residen Jatiwarna Pondok Gede.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mas Guntur menambahkan, operasi preman jalanan ini melibatkan seluruh Polsek di wilayah Polresto Bekasi. Operasi akan dilakukan hinggaย 3 Desember.
"Kita menginginkan kota Bekasi aman. Masyarakat yang mengetahui adanya tindakan kejahatan, bisa memberitahu kami melalui layanan telepon di nomor 33182249," ujar Mas Guntur. (djo/djo)











































