Komnas HAM Teruskan Pengaduan TPM ke Jaksa Agung & Menkum HAM

Pembatasan Jenguk Amrozi Cs

Komnas HAM Teruskan Pengaduan TPM ke Jaksa Agung & Menkum HAM

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2008 12:31 WIB
Komnas HAM Teruskan Pengaduan TPM ke Jaksa Agung & Menkum HAM
Jakarta - Tim Pengacara Muslim (TPM) dan keluarga terpidana mati bom Bali I Amrozi cs mengadu ke Komnas HAM karena hak mereka untuk bertemu dengan terpidana dilarang. Komnas HAM akan meneruskan pengaduan ke Jaksa Agung dan Menkum HAM.

"Melihat dari kesulitan yang dihadapi keluarga dan penasihat hukum, kita akan teruskan pengaduan ini ke Jaksa Agung dan Menkum HAM," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2008).

Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim juga menyatakan, dalam UU, Amrozi cs berhak untuk bertemu dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Begitu juga sebaliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu pembatasan atau restriksi yang dikenakan kepada penasihat hukum akan menjadi concern kami," jelas Ifdal.

Apalagi, lanjut Ifdal, menjelang detik-detik eksekusi Amrozi Cs, keluarga dan pengacara harus diberi perlakuan sama untuk bertemu dengan terpidana.

"Ini memang isu yang sangat krusial karena terpidana yang dibatasi adalah terpidana mati. Keluarganya juga harus dapat kesempatan bertemu," tandas Ifdal. (nik/iy)


Berita Terkait