Tak Diizinkan Bertemu Amrozi cs, TPM Lapor ke Komnas HAM

Tak Diizinkan Bertemu Amrozi cs, TPM Lapor ke Komnas HAM

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2008 12:08 WIB
Tak Diizinkan Bertemu Amrozi cs, TPM Lapor ke Komnas HAM
Jakarta - Menjelang eksekusi mati Amrozi cs, Tim Pembela Muslim (TPM) tidak diizinkan menjenguk ketiga terpidana mati Bom Bali I itu. Mereka pun mengadu ke Komnas HAM.

"Saya melihat ada pembatasan-pembatasan terhadap penasehat hukum. Ini terang-terangan. Klien kami sedang menghadapi akhir hidup. Untuk menghadapi akhir hidup saja hak-hak masih dikurangi," kata Koordinator TPM Mahendradatta di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2008).

Mahendra tiba di Komnas HAM sekitar pukul 10.00 WIB bersama anggota TPM lainnya, Achmad Michdan. Mereka didampingi oleh Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath. Rombongan diterima oleh Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim dan wakilnya, Ridha Saleh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahendara mensinyalir perlakuan ini hanya diberikan kepada aktivis Islam. Pembatasan terhadap penasehat hukum seperti itu sebelumnya juga telah diterapkan, misalnya pada kasus terorisme di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng)

Contoh lain, lanjut Mahendra adalah penanganan perkara terorisme Abu Dujana. Penasehat Hukum Dujana alias Ainul Hahri kala itu telah disediakan.

"Bagaimana kita memperkenalkan diri sebagai penasehat hukum yang diminta keluarga?" tanya Mahendra.

Mahendra mengatakan, pembatasan ini dapat menyebabkan terjadinya instabilitas baik menjelang maupun setelah eksekusi Amrozi cs dilakukan.

"Contoh muncul surat ancaman. Bagaimana bisa konfirmasi kalau ketemu saja enggak pernah," pungkasnya. (irw/ken)


Berita Terkait