"UU Perlindungan Anak menegaskan, anak seperti ini harus ditolong. Jadi sampai 18 tahun, harus tumbuh kembang dengan baik. Baik fisiknya atau pun mentalnya. Ini yang harus ditangani," kata Meutia.
Hal ini disampaikan dia usai mendampingi Persatuan Wanita Indonesia bertemu Presiden SBY di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan koordinasi dengan pihak lain. Psikolog juga harus membantu dia kerena anak-anak seperti ini jiwanya pasti terganggu, alat-alat reproduksinya juga belum sempurna," ujar perempuan berkacamata ini. (aan/iy)










































