Polisi Ciduk 492 Preman Dalam Operasi Street Crime

Polisi Ciduk 492 Preman Dalam Operasi Street Crime

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2008 05:45 WIB
Jakarta - Sebanyak 492 preman, penjudi, pemalak dan pemulung serta penyandang penyakit mental lainnya berhasil diamankan polisi. Enam puluh dua diantaranya ditahan dan 432 lainnya diberikan pembinaan mental.

Ratusan preman tersebut terjaring saat dilakukan operasi kejahatan jalanan atau street crime yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam operasi yang digelar sejak 2 November 2008 lalu itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa enam senjata tajam, senjata api (senpi) mainan, peluru mainan, mesin jackpot, kartu remi dan uang tunai senilai Rp 3,4 juta.

Operasi digelar di beberapa tempat yang rawan akan kejahatan dan premanisme, diantaranya terminal, stasiun kereta api, dan tempat-tempat hiburan. Operasi ini dilakukan untuk mengurangi kejahatan di jalanan yang sering meresahkan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai kejahatan jalanan, bisa menghubungi call center kami di 0815.9166060 untuk layanan sms. Sedangkan untuk telepon bisa hubungi 0811.81.3008 atau ke piket resmob di 5234.250," ujar Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Mahbub Jaya kepada wartawan, Rabu (5/11/2008).

(mei/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait