TPM Belum Terima Surat Hadiri Eksekusi Amrozi Cs

TPM Belum Terima Surat Hadiri Eksekusi Amrozi Cs

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2008 23:27 WIB
TPM Belum Terima Surat Hadiri Eksekusi Amrozi Cs
Jakarta - Pelaksanaan eksekusi ketiga terpidana mati Bom Bali I, Amrozi Cs masih simpang siur. Tim Pengacara Muslim (TPM) mengaku belum terima surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Belum, kita belum terima (surat menghadiri eksekusi Amrozi Cs)," ujar salah satu TPM, Abdul Rojak ketika dihubungi detikcom, Rabu (5/11/2008).

Sementara itu, Anggota TPM, Adi Sambasi juga membantah adanya pemberitaan di beberapa media yang mengatakan bahwa TPM sudah menerima surat untuk menghadiri eksekusi. "Pemberitaan itu tidak benar," ujar Adi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Abdul mengatakan bahwa surat bernomor R 6274/E/EJP/XI/26 tanggal 3 November 2008 yang ditandatangani Sekretaris Jaksa Muda Pidana Umum Purwosudiro, adalah surat balasan dari Kejagung tentang permintaan TPM untuk menghadiri eksekusi.

Namun, Kejagung dalam surat itu, imbuh Abdul, menyuruh TPM untuk melayangkan surat tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Sebelumnya, 31 Oktober 2008, TPM melayangkan surat untuk menghadiri eksekusi ke Kejagung, namun tidak ada balasan. Pada Senin 3 November 2008, TPM mengirimkan fax ke Kejagung agar diberikan ijin kepada keluarga Amrozi cs untuk menjenguk Amrozi cs.

"Namun, Kejagung sendiri malah membalas fax atas surat yang sebelumnya, yakni surat untuk menghadiri eksekusi," pungkas Abdul. (mei/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads