Rombongan yang melakukan pertemuan dengan Ketua KPK Antasari Azhar itu tiba di gedung KPK, JL HRRasuna Said, Jakarta, Kamis, (5/11/2008).
"Kami merasa perlu mengadakan koordinasi dengan KPK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karenanya kami datang untuk koordinasi mengenai implementasi bentuk-bentuk perlindungan tersebut," ujar Abdul.
Lembaga yang baru 3 bulan terbentuk ini mempunyai fungsi memberikan perlindungan keamanan, menjaga rahasia identitas, dan perlindungan hukum khusus kepada saksi dan korban.
"Mengenai perlindungan hukum ini biasanya saksi takut dituntut balik pencemaran nama baik dan sebagainya," tambah Abdul.
Rencananya LPSK juga akan berkoordinasi dengan lembaga lain, di antaranya MK, Kapolri, Kejaksaan, dan lain-lain. (ape/ken)











































