Perkenalkan Diri, LPSK Sambangi KPK

Perkenalkan Diri, LPSK Sambangi KPK

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2008 19:08 WIB
Jakarta - Sebagai lembaga yang baru terbentuk, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perlu memperkenalkan diri dengan instansi terkait. Dipimpin langsung oleh ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, mereka berkunjung ke KPK.

Rombongan yang melakukan pertemuan dengan Ketua KPK Antasari Azhar itu tiba di gedung KPK, JL HRRasuna Said, Jakarta, Kamis, (5/11/2008).

"Kami merasa perlu mengadakan koordinasi dengan KPK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul menerangkan lembaganya kali ini hanya melakukan koordinasi lisan dengan KPK. Hal ini terkait adanya laporan saksi kasus korupsi yang membutuhkan perlindungan.

"Oleh karenanya kami datang untuk koordinasi mengenai implementasi bentuk-bentuk perlindungan tersebut," ujar Abdul.

Lembaga yang baru 3 bulan terbentuk ini mempunyai fungsi memberikan perlindungan keamanan, menjaga rahasia identitas, dan perlindungan hukum khusus kepada saksi dan korban.

"Mengenai perlindungan hukum ini biasanya saksi takut dituntut balik pencemaran nama baik dan sebagainya," tambah Abdul.

Rencananya LPSK juga akan berkoordinasi dengan lembaga lain, di antaranya MK, Kapolri, Kejaksaan, dan lain-lain. (ape/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads