Penampungan TKW itu memang terletak di pedalaman perkampungan yang memiliki banyak gang. Rabu (5/10/2008) siang, serombongan orang yang terdiri dari petugas BNP2TKI, kepolisian, dan wartawan mendatangi tempat penampungan yang selalu tertutup tersebut.
Pihak BNP2TKI dan kepolisian sebelumnya telah menerima laporan adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang mencengangkan, beberapa di antaranya terdapat gadis di bawah umur. Reni, misalnya, gadis 18 tahun asal Ngawi, Jawa Timur itu sudah ditampung sejak 18 Oktober lalu.
Reni dijanjikan pekerjaan di Taiwan sebagai pembantu rumah tangga. Untuk memenuhi persyaratan umur, pihak agen pun memalsukan umurnya menjadi 21 tahun.
"Kalau untuk pekerja informal syaratnya minimal 21 tahun," ujar Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI Kombes Pol Yunarlin Munir di lokasi.
Reni merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Kedua adiknya berumur 12 dan 5 tahun. Selepas SMP, Reni memutuskan tidak melanjutkan pendidikannya karena terkendala masalah biaya.
Karena itu Reni sangat berminat ketika ada yang menawarinya pekerjaan di negeri orang. Dia pun memutuskan mengikuti ajakan sponsor yang menjanjikannya pekerjaan melalui PT Mutiara.
Selain Reni, ada dua gadis lagi yang berusia di bawah umur. Modusnya sama, pemalsuan umur.
Selain mengirim gadis di bawah umur sebagai TKW, perusahaan tersebut juga ditengarai tidak memenuhi standar penampungan TKW seperti diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No PER-07/MEN/IV/2005 tentang Standar Tempat Penampungan Calon Tenaga Kerja Indonesia.
"Kondisi dapur dan kantinnya saja kayak gini, nggak standar. Pintunya juga selalu tertutup, seharusnya kan terbuka. Tempat penampungan juga harus diterima warga, ini warga saja tidak suka," kata staf bidang advokasi Migrant Care, Nining, yang turut serta dalam penggerebekan tersebut.
Menurut salah seorang warga setempat, Madi, pintu gerbang tempat penampungan tersebut memang selalu tertutup. Orang-orang di dalamnya tidak pernah melakukan sosialisasi dengan warga sekitar. Warga juga tidak tahu-menahu apa aktivitas di dalamnya.
"Kalau itu tempat penampungan, warga tahu. Tapi aktivitasnya apa kita tidak tahu. Tertutup banget," ujar Madi.
Sebelum jadi tempat penampungan TKW, kata Madi, tempat itu dulunya adalah bengkel las. Pintu gerbangnya hampir selalu terbuka. Namun sejak berganti menjadi tempat penampungan kurang lebih tiga tahun lalu, pintu gerbang selalu tertutup.
Hanya sesekali pintu dibuka ketika para perempuan dari dalam gedung itu membeli makanan di warung yang terletak di samping pintu gerbang.
Dulu, tutur Madi, sering ada perempuan yang meloncat dari pagar setinggi kurang lebih 3 meter yang mengitari penampungan tersebut. Dan itu tidak hanya satu dua kali. Bahkan pernah ada rombongan sekitar 10 orang yang kabur bersamaan.
"Mungkin karena nggak tahan di dalam. Mereka sepertinya ketakutan," ujarnya.
Akhirnya, di atas pagar tempat biasanya para calon TKW kabur dipasang atap dari seng. Sejak itu Madi tidak pernah lagi melihat ada orang kabur dari dalam.
Pihak kepolisan dan BNP2TKI mengendus adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan penyalur tenaga kerja itu dari laporan Sri Rahayu (33), calon TKW asal Blitar, Jatim yang sudah 8 bulan ditampung di tempat tersebut namun tidak kunjung diberangkatkan. Sri yang masuk sejak Maret dijanjikan bekerja di Taiwan.
Dia diminta membayar Rp 3 juta ke calo dan Rp 3 juta lagi ke
agen. "Katanya kalau sudah bayar Rp 3 juta akan diproses," tutur Sri.
Namun hingga berbulan-bulan, janji itu tak kunjung dipenuhi. Akhirnya pihak keluarganya melaporkan hal tersebut ke Migrant Care, sebuah LSM yang konsen pada persoalan-persoalan buruh migran. Didampingi LSM ini, suami Sri mengadu ke Mabes Polri yang lantas meneruskannya ke BNP2TKI.
Jadilah BNP2TKI berkoordinasi dengan kepolisian melakukan penggerebekan ke tempat penampungan tersebut. Dari hasil penggerebekan, memang ditemukan pelanggaran yang dilaporkan Sri.
Untuk para gadis di bawah umur, BNP2TKI berjanji akan mengembalikan mereka ke tempat asalnya masing-masing. Biaya pemulangan akan ditanggung pihak BNP2TKI. Uang yang telah mereka setorkan juga akan dikembalikan.
"Kalau yang di bawah umur akan kita pulangkan. Kita akan biayai
pemulangannya. Uang yang telah mereka setorkan juga akan dikembalikan," ujar Yunarlin.
(sho/ken)










































