"Sejauh ini tidak ada perhatian atau perlakukan khusus untuk makam Pak Amir Sjarifoeddin di Ngaliyan. Kalau makam pahlawan memang ada perhatian yang diberikan Pemkab. Sejauh ini kita belum tahu apakah Pak Amir sudah mendapat gelar itu," ujar staff Kesbanglinmas Kabupaten Karanganyar, Ajipratama Heru K, Rabu (5/11/2008).
Heru juga mengaku tidak mengetahui apakah selama ini makam tersebut dirawat oleh keluarga atau tidak. Namun dia memastikan hingga saat ini tidak ada surat atau pemberitahuan apapun dari keluarga kesebelas tokoh tersebut kepada Pemkab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hak keluarga untuk memperbaiki makam leluhurnya. Kami kira tidak ada masalah asalkan pembangunan itu tidak melanggar aturan atau Perda yang ada," ujarnya. (mbr/djo)











































