Terungkapnya penyekapan TKW ini bermula dari kaburnya salah seorang korban bernama Sri Rahayu (25) 2 hari lalu dari rumah mewah di Jl Kebon Tengah VII No 35 A sunter Jaya Tanjung Priok Jakarta Utara.
Ketika berhasil kabur dari rumah berlantai 2 dan berpagar tinggi tersebut dia langsung kabur ke Polsek Tanjung Priok.
"Saya sudah 8 bulan di rumah tersebut tidak boleh keluar dijanjikan akan diberangkatkan ke Taiwan," ujar Sri yang berasal Indramayu, di TKP, Rabu (5/11/2008).
Setelah mendapatkan laporan tersebut kepolisian siang ini menggerebek rumah yang menjanjikan keberangkatan TKW yang menggunakan nama PT MPH.
Saat penggerebekan yang dipimpin oleh Deputi Bidang Perlindungan TKI Mabes Porli Kombes Pol Yunarlin Munir, ditemukan 29 teman Sri Rahayu yang disekap di dalam kamar-kamar.
Dari total 30 TKW tersebut, 2 di antaranya di bawah umur yaitu Reni (16) dan Rita (16).
Rumah yang berada di kompleks elit tersebut, dihuni dua orang pemilik yang diduga merupakan pengelola PT MPH.
Saat ini 2 pengelola tersebut masih diperiksa serius di sebuah ruangan di rumah lantai 1 tersebut. (nik/iy)











































