Agus Condro Akui Terima Uang 'Selamat Datang' Rp 25 Juta

Sidang Hamka Yandhu

Agus Condro Akui Terima Uang 'Selamat Datang' Rp 25 Juta

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2008 15:22 WIB
Agus Condro Akui Terima Uang Selamat Datang Rp 25 Juta
Jakarta - Agus Condro menjadi saksi sidang kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa eks anggota DPR Hamka Yandhu. Agus mengaku kecipratan uang Rp 25 juta dari Hamka Yandhu. Namun Hamka membantah keras.

Demikian kesaksian yang disampaikan Agus Condro di PN Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2008). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Moefri.

Agus menceritakan, menerima uang Rp 25 juta dalam bentuk traveller’s cheque yang masing-masing lembarnya senilai Rp 5 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kan baru masuk di komisi IX DPR. Kata almarhum Soekono, katanya ada uang selamat datang. Lalu, saya telepon Pak Hamka Yandhu disuruh ke kantornya. Katanya, ada uang rezeki," kata Agus.

Agus lalu ke kantor Hamka Yandhu dan bertemu asisten perempuan Hamka Yandhu.

"Saya tanya apa ada titipan uang rezeki buat saya. Asisten perempuan itu nanya, Bapak namanya siapa. Saya Agus Condro. Perempuan itu masuk dan mengambil amplop dan memberikan ke saya. Saya ambil lalu turun ke kantor saya. Saya buka isinya 5 lembar traveller’s cheque dari Lippo yang masing-masing Rp 5 juta," papar pria berkumis tebal ini.

"Ada bantahan dari terdakwa?" tanya Moefri.

Hamka Yandhu pun memberikan klarifikasi.

"Agus Condro datang ke kantor saya itu tidak benar. Kalau ada saluran itu lewat fraksi masing-masing. Kalau lewat PDIP, lewat Pak Dudhie Makmun Murod," kata Hamka.

Atas bantahan Hamka itu, Agus mengaku tetap pada keterangannya. (aan/iy)


Berita Terkait