Polisi Lacak Kasus Zatapi ke Singapura

Polisi Lacak Kasus Zatapi ke Singapura

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2008 12:37 WIB
Polisi Lacak Kasus Zatapi ke Singapura
Jakarta - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah jenis Zatapi di PT Pertamina terus bergulir. Mabes Polri akan melacak keterlibatan pihak-pihak dalam kasus itu ke Singapura.

"Zatapi kita kagi melacak sampai ke Singapura," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Susno Duaji di depan Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2008).

Menurut Susno, hingga kini belum diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus itu, sebab tidak mudah untuk menghitungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susno menambahkan, untuk melacak keberadaan pihak yang terlibat dalam kasus ini cukup Direktor Tipikor Mabes Polri yang berangkat ke Singapura.

"Yang berangkat cukup direkturnya saja (Direktur III Tipikor Mabes Polri, Brigjen Pol Jose Rizal)," pungkas Susno.

Seperti diketahui, sebanyak 5 tersangka telah ditetapkan dalam kasus Zatapi. Mereka adalah VP Bagian Perencanaan dan Pengadaan Chrisna Damayanto, Manajer Pengadaan Kairudin, Manajer Perencanaan Rinaldi, dan Staf Perencanaan Operasi Suroso Atmomartoyo, dan Direktur Gold Manor SN. (ddt/irw)


Berita Terkait