Menurut laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2008), penangkapan dua warga negara China itu terjadi pada Selasa 4 November kemarin sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, CJ (43) dan ML (46) baru saja tiba dari China dengan menumpang pesawat Cathay Pacific. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, keduanya kedapatan membawa potasium carbonate, amonium ferrous, dan potasium permangat.
Bahan-bahan tanpa dokumen tersebut disimpan rapat di dalam botol dengan isi rata-rata 500 gram. Kasus tersebut masih ditangani secara intensif oleh Polres Bandara. (irw/iy)











































