Polisi Periksa 2 Murid Saksi Kunci

Siswa SMA 26 Jakarta Dicabuli

Polisi Periksa 2 Murid Saksi Kunci

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2008 19:59 WIB
Jakarta - Polisi meminta keterangan dua orang saksi terkait kasus pencabulan yang dilakukan pelatih futsal SMA 26, Jakarta, Joe (30). Dua orang yang masih berstatus pelajar tersebut diperiksa selama 3 jam di lantai 3 Polres Jakarta Selatan.

Kedua murid itu bernama Mahendra siswa kelas 12 IPA dan Hasanudin siswa kelas 12 IPS. Mereka berdua di dampingi Kepala Sekolah Radihati Soehaili selama pemeriksaan.

"Mereka sebagai saksi, keduanya juga anggota tim futsal sekolah," ujar Radihati di Mapolres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Jaksel, Selasa (4/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya merupakan saksi kunci atas pencabulan tersebut. Saat korban dicabuli, keduanya ikut dalam permainan kartu yang dilakukan di rumah tersangka.

"Setelah telanjang, kemudian alat kelamin korban dipegang sebentar. Terus memakai baju lagi. Pasal yang dikenakan pasal 281 KUHP tentang Pencabulan," ujar sumber detikcom di Polres Jaksel.

Kedua saksi tersebut memberikan keterangan masih dengan seragam sekolah. Mukanya tampak lusuh karena kecapaian mengikuti proses BAP. Terlebih, paginya mereka berdua mengikuti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Tanpa memberikan komentar sedikitpun, mereka berserta kepala sekolah bergegas meninggalkan Mapolres mengggunakan kijang Innova warna hitam. "Kami capek," pungkas kepala sekolah berkerudung tersebut. (asp/irw)


Berita Terkait