Bertemu Menkumham, Keluarga Korban Tak Temui Hasil

Kasus Orang Hilang

Bertemu Menkumham, Keluarga Korban Tak Temui Hasil

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2008 18:47 WIB
Jakarta - Kontras dan beberapa keluarga korban yang hilang 10 tahun silam mengadu ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Andi Mattalata. Namun harapan mereka untuk dapat kepastian nasib sanak-saudaranya masih akan menemui jalan terjal.

Andi memang mendukung proses penyelesaian secara hukum ke Kejagung dan mendukung Komnas HAM untuk mempertanyakan kelanjutan penyidikan itu. Sayangnya, hal itu sudah sering dilakukan mereka.

"Mendorong Kejagung itu sudah lama kita lakukan," ujar Wakil I Koordinator Kontras, Indria Fernida usai menemui Andi di Depkumham, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada dua kasus yang mengakibatkan sejumlah orang hingga detik ini tidak jelas juntrungan. Kasus tersebut adalah penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 dan kasus Tanjung Priok 1984. Komnas HAM mencatat, dalam kasus ini setidaknya 13 orang korban belum kembali dan tidak diketahui keberadaannya.

Dalam pertemuan itu, Kontras meminta supaya Depkumham untuk terlibat aktif dalam proses pencarian orang hilang. Mereka bahkan berharap instansi Andi dapat mengambil inisiatif memberi rekomendasi ke SBY untuk membentuk komisi khusus pencarian orang hilang.

Ketika ditanya apakah ada solusi dari pertemuan itu, Indria menampiknya. "Sejauh ini kamu tidak melihat hal itu dari Menkeh. Langkah-langkah selanjutnya juga belum terungkap," jelasnya.

Penderitaan terberat jelas diterima langsung oleh keluarga korban. Akibat lamanya penanganan kasus ini, ayah salah seorang korban penculikan bahkan telah meninggal dunia. "Suami saya sudah meninggal karena memikirkan ini," keluh Nur Hasana yang kehilangan anaknya bernama Yadin Muhidin.

Sementara itu, Ketua IKOHI, Mugiyanto yang juga ikut mengantar meminta supaya SBY segera mengambilalih kasus ini. Bagi Mugi, SBY sebagai presiden memiliki wewenang untuk menemukan nasib orang hilang ini.

"Sebagai presiden, dia bisa tembus dokumen-dokumen di Cilangkap," jelasnya.
(mok/irw)


Berita Terkait