"Angka itu bisa dibilang untuk yang di DPR saja. Mereka tersangkut berbagai masalah mulai ijazah palsu hingga tindak pidana," kata anggota Banwaslu bidang hukum dan pelaporan Wirdiyanigsih di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (4//11/2008).
Menurut Wirdiyanigsih jumlah caleg yang tersangkut tindak pidana adalah yang paling banyak. Kasus-kasus yang mereka hadapi adalah kasus korupsi, asusia dan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wirdiyanigsih, para caleg yang tersangkut korupsi ini masih bisa menjadi caleg karena belum ada keputusan hukum mengenai kasus mereka. (nal/iy)











































