Diperiksa KPK Sebagai Saksi Aulia, 3 Eks Pejabat BI Bungkam

Diperiksa KPK Sebagai Saksi Aulia, 3 Eks Pejabat BI Bungkam

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2008 17:30 WIB
Diperiksa KPK Sebagai Saksi Aulia, 3 Eks Pejabat BI Bungkam
Jakarta - Tiga mantan pejabat Bank Indonesia (BI) selesai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus aliran dana BI. Namun ketiga mantan pejabat tersebut bungkam ketika dicecar wartawan mengenai materi penyidikan.

Sebelumnya, mantan Direktur BI Bidang Perbankan Urusan Operasi dan Pengendalian Moneter Paul Sutopo, mantan Deputi Gubernur BI Iwan Prawiranata, dan mantan Direktur Pengawasan dan Pembinaan BI Hendro Budiyanto datang ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/11/2008) pukul 13.03 WIB.

Mereka keluar gedung KPK pukul 16.20 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendro ketika dicecar tentang jumlah pertanyaan dan materi penyidikan hanya diam. Begitu pula Paul yang langsung masuk ke dalam mobil Kijang biru bernopol B 2983 KQ.

Hanya Iwan yang menjawab singkat ketika ditanya tentang pemeriksaan. "Tidak, saya tidak diperiksa," kata Iwan.

Sedangkan mantan anggota komisi IX DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Daniel Tandjung juga bungkam ketika keluar dari KPK pukul 16.30 WIB.

Sebelumnya selain tiga mantan pejabat BI di atas, diperiksa juga Direktur Keuangan BI Wahyu Wartadipraja, mantan Direktur Pengawasan Internal BI Lukman Boenjamin, dan mantan Gubernur BI Soedrajad Djiwandono.

"Mereka diperiksa sebagai saksi tersangka AP (Aulia Pohan)," kata juru bicara KPK Johan Budi. (nwk/iy)


Berita Terkait