"Rapat ini untuk membuat Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) yang dibentuk pemerintah, yang koordinatornya di bawah Deplu," kata Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso usai Rakor Polhukam di Kantor Kementerian Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/11/2008).
Sebenarnya menurut Djoko, PMPP sudah ada pada tahun 2006, tapi perlu ditinjau ulang kembali. "Karena sudah dua tahun perlu ada peninjauan kembali untuk disempurnakan, maka dibentuk Pokja dari berbagai unsur TNI, Polri, Dephan, Deplu, Depkeu dan lain-lain," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu suatu kebutuhan, maka itu dibentuk dulu, nanti dibawah TMPP Pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Menteri Koordinasi Polhukam Letjen TNI Romulo S Simbolon mengatakan, sejak tahun 1957 hingga kini, Indonesia telah mengirimkan 24 kontingen pasukan perdamaian di bawah bendera PBB. Tetapi, pusat penyiapannya belum terorganisasir secara utuh, karena banyak keterlibatan departemen.
"Makanya usul dibentuk suatu Pusat Misi Pasukan atau Pemeliharaan Perdamaian. Sesuai fungsingya, ini bukan di Polhukam, tapi Deplu," ujarnya.
Selama ini, lanjut Romulo, di Dephan, Deplu, TNI dan Polri memiliki badan PMPP sendiri-sendiri. Oleh sebab itu, Rakor Polhukam membahas tentang struktur, pembagian tugas dan wewenang, serta dasar hukum PMPP Pemerintah tersebut.
"TNI sudah ada PMPP TNI, PMPP Polri sudah ada, dan ini nantinya disatukan pada tingkat koordinasi, kebijakan, perencanaan, penyiapan dan latihana pasukan, serta anggaran," imbuhnya lagi.
(zal/irw)