Pemeriksaan Pejabat BI untuk Pengembangan Kasus Aulia Pohan Cs

Pemeriksaan Pejabat BI untuk Pengembangan Kasus Aulia Pohan Cs

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2008 15:11 WIB
Jakarta - KPK kembali memanggil sejumlah pejabat BI untuk menjalani pemeriksaan. Pemanggilan ini untuk pengembangan kasus aliran dana BI yang telah menyeret sejumlah tersangka baru.

"Dalam konteks pengembangan proses penyidikan 4 tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2008).

Johan menjelaskan, mereka yang dipanggil statusnya adalah saksi dalam kasus penyalahgunaan wewenang dana BI. Johan memastikan, KPK tidak akan berhenti sampai di sini dalam pengembangan kasus yang sudah menyerat Aulia Pohan sebagai tersangka baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya apakah sudah ada pejabat BI yang mengembalikan uang, Johan mengaku tidak ingat betul. "Yang saya ingat cuma Pak Iwan," pungkasnya.

(mok/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini