"Dalam konteks pengembangan proses penyidikan 4 tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2008).
Johan menjelaskan, mereka yang dipanggil statusnya adalah saksi dalam kasus penyalahgunaan wewenang dana BI. Johan memastikan, KPK tidak akan berhenti sampai di sini dalam pengembangan kasus yang sudah menyerat Aulia Pohan sebagai tersangka baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mok/gah)










































