Pantauan detikcom di ruang sidang lantai 3, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (4/11/2008), sidang dengan terdakwa pembunuh Didik, James Venturi dimulai sekitar pukul 11.50 WIB.
Sebelum sidang dimulai, sekitar 7 polisi dari Polres Jakarta Pusat tampak menyisir ruangan sidang. Tak seperti biasanya, sidang kali ini tidak dihadiri pendukung terdakwa maupun pendukung korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerusuhan terjadi di persidangan kasus Didik Pontoh pada Selasa 21 Oktober 2008 lalu. Pendukung terdakwa dan pendukung korban bentrok sehingga 1 orang tewas tertusuk. Korban tewas bernama Stanley Mukuah dan korban luka bernama Boy Warukoh. Bentrok ini melibatkan dua kelompok pemuda dari Indonesia Timur.
Polisi sudah mengamankan tersangka kasus rusuh ini.
(nwk/iy)











































