1 Direktur dan 5 Eks Pejabat BI Jadi Saksi Aulia Pohan

1 Direktur dan 5 Eks Pejabat BI Jadi Saksi Aulia Pohan

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2008 10:45 WIB
1 Direktur dan 5 Eks Pejabat BI Jadi Saksi Aulia Pohan
Jakarta - KPK akan memeriksa 1 orang direktur dan 5 orang mantan pejabat Bank Indonesia (BI) terkait kasus aliran dana BI dengan tersangka mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan.

6 Orang tersebut adalah Direktur Keuangan BI Wahyu Wartadipraja dan mantan Direktur Pengawasan Internal BI Lukman Boenjamin.

Selanjutnya, mantan Gubernur BI Soedrajad Djiwandono, mantan Deputi Gubernur BI Iwan Prawiranata, mantan Deputi Gubernur BI Paul Sutopo dan mantan Deputi Gubernur BI Hendro Budiyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka diperiksa sebagai saksi tersangka AP (Aulia Pohan)," kata juru bicara KPK, Johan Budi, ketika dihubungi wartawan, Selasa (4/11/2008).

Soedrajat Djiwandono memenuhi panggilan KPK dan tiba pukul 10.09 WIB. Dia mengenakan kemeja warna biru langsung bergegas menuju ruang pemeriksaan dan menolak berkomentar.

Selain para pejabat BI, anggota DPR Bobby Suhardiman juga menjalani pemeriksaan. (aan/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads