"Pemerintah tidak menghormati hukum. PK kan sudah kita ajukan," kata Ustadz Ja'far Shodiq kepada wartawan saat ditemui di rumahnya di Desa Tenggulun, Kecamatan SOlokuro, Kabupaten Lamongan, Selasa (4/11/2008) pagi.
Semestinya kata dia, pemerintah harusnya menghormati proses hukum yang ada bukan bersikukuh akan mengeksekusi. "Apalagi keluarga yang akan membesuk pun dilarang. Kami minta pemerintah tidak memaksakan kehendaknya," tegas kakak Amrozi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sempat gagal bertemu Amrozi, Ustadz Ja'far bersama perwakilan keluarga serta TPM tetap akan berusaha kembali membesuknya dalam waktu dekat ini.
"Kita akan membesuknya lagi. Surat permintaan izin sudah kita layangkan," katanya. (gik/ken)










































