9 Rumah akan Kembali Diekseksusi Rabu

Penggusuran Rumah Ditjen Pajak

9 Rumah akan Kembali Diekseksusi Rabu

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2008 01:31 WIB
Jakarta - Pengosongan rumah di Komplek Perumahan Ditjen Pajak, Kemanggisan, Jakarta Barat belum selesai. Rencananya, 9 rumah akan kembali dieksekusi Rabu 5 November.

"Tadi 9 rumah mendapat surat perintah pengosongan, berarti lusa kemungkinan dieksekusi," ujar salah seorang warga, Lisa kepada detikcom, Senin (3/11/2008).

Para penghuni rumah tersebut, diberikan waktu selama 1x 24 jam untuk melakukan pengosongan. Hal ini berbeda dengan waktu yang diberikan pada eksekusi terdahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya dikasih waktu 2 x 24 jam," ujar Lisa.

Namun Lisa mengaku tidak akan melakukan penjagaan ketat seperti pada eksekusi sebelumnya. Pihaknya akan lebih fokus pada upaya-upaya hukum.

"Tadi warga sudah datangkan 1 lagi tambahan pengacara," katanya.

Dengan adanya tambahan pengacara, Lisa mengaku lebih siap mempertahankan rumah warga secara hukum. Selain itu, mereka juga berencana akan mengadukan masalah ini ke Komnas HAM.

"Besok kita akan bertemu jam 09.00 WIB (dengan pengacara), terus kita juga ada masukkan untuk mengadu ke Komnas HAM," pungkasnya. (mad/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads