Polisi Makassar Tembak Warga Sipil

Polisi Makassar Tembak Warga Sipil

- detikNews
Senin, 03 Nov 2008 23:54 WIB
Makassar - Penembakan warga sipil oleh polisi kembali terjadi. Kali ini menimpa Hamzah Daeng Nyengka, warga Jalan Sukamaju III, Makassar. Pria 35 tahun itu ditembak oleh Briptu Aras, seorang polisi yang bertugas di Polwiltabes Makassar.

Untung saja, peluru tidak menembus bagian tubuh Hamzah sehingga nyawanya selamat. Kini, Hamzah dirawat intensif di RS Bhayangkara setelah paha kirinya tertembus timah panah.

Kapolwiltabes Makassar, Kombes Burhanuddin Andi mengatakan, anak buahnya terpaksa menembak Hamzah untuk membela diri. Sekitar pukul 20.00 WIB, Briptu Aras sedang bertamu ke rumah salah satu rekannya bersama Adi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tetangga korban. Saat bertamu, Aras dicegat oleh 8 pemuda yang sedang mabuk dan bersenjata badik. Meresa terancam, Aras pun membela diri dan akhirnya menembak salah satu dari 8 pemuda itu," kata Burhanuddin kepada detikcom, Senin (3/11/2008).

Meski demikian, Burhanuddin akan tetap memproses pelaku penembakan sesuai undang-undang yang berlaku bagi anggota Polri. Saat ini Briptu Aras sudah diamankan di Mapolwitabes Makassar. "Saya tidak akan melindungi pelaku yang bersalah, biarpun dia bertugas di jajaran saya," tandas Burhanuddin.

Burhanuddin juga menyempatkan diri meminta maaf pada keluarga Hamzah dan bersedia menanggung semua biaya perawatan Hamzah di rumah sakit.

Sementara menurut keterangan kakak korban, Nurhayati, adiknya itu sedang nongkrong di depan rumah Adi yang hanya berjarak 10 meter dari rumahnya. Saat mendengar tembakan, ia langsung keluar rumah dan langsung mendapati Hamzah tersungkur setelah terkena tembakan. Ia pun segera melarikan adiknya ke RS Ibnu Sina. Ia sempat menyuruh warga agar mengepung rumah Adi, agar Briptu Aras tidak melarikan diri setelah menembak adiknya.

Merasa adiknya tidak bersalah, Nurhayati langsung melaporkan Briptu Aras di Polwiltabes. Beberapa aparat kepolisian dari Mapolwitabes segera meluncur ke tempat kejadian perkara untuk membebaskan Briptu Aras yang disandera warga di rumah Adi.

"Saya punya saksi lebih dari 10 orang yang tahu adik saya tidak bersalah dan berusaha menyerang Briptu Aras." ungkap Nurhayati.

Selain Hamzah yang terkena tembakan, Upik (22) rekan Hamzah juga terluka di telapak tangan kirinya dan sementara dirawat di RS Bhayangkara. Menurut Burhanuddin, ia terkena sabetan senjata tajamnya sendiri. (mna/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads