Culik Anggota TNI, 2 Anggota KPA Tewas Didor Polisi

Culik Anggota TNI, 2 Anggota KPA Tewas Didor Polisi

- detikNews
Senin, 03 Nov 2008 20:52 WIB
Aceh Timur - Dua orang penculik anggota TNI Kopral Saeful di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) akhirnya tewas didor Tim Khusus Polres Aceh Timur. Kedua pelaku yang merupakan anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) itu melakukan penculikan beberapa pekan lalu.

"Pelakunya adalah bekas anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sekarang bernama KPA Aceh Timur. Pelaku ditangkap saat dilakukan penggerebekan di Desa Blang Balok Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur hari ini," kata Kepala Polres Aceh Timur AKBP Ridwan Usman yang dihubungi wartawan via selular dari Jakarta, Senin (3/11/2008).

Menurut Ridwan, saat dilakukan penggerebekan terjadi baku tembak antara aparat kepolisian dengan anggota KPA tersebut. Penggerebekan bermula dari hasil pengembangan aparat terhadap penangkapan pelaku ditangkap pada, Sabtu (1/11/2008), yaitu Abubakar alias Cerapeh (28) anggota KPA Bandar Kalipah, Peureulak Kota, yang dipimpin oleh Panglima Sago Ilyas dan Saipudin alias Medan Umur (26) anggota KPA dari Sago Kuta Dayah Peureulak Barat, yang dipimpin oleh Panglima Sago Abu Mane.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya diciduk merupakan anggota Siputeh. Keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor oleh anggota Polres Aceh Timur. Dari situlah kita terus kembangkan," jelasnya.

Ridwan mengatakan, dari hasil pengembangan, timnya yang dipimpin Kasat Intelkam AKP Ahmad Fadlin melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku kriminal bersenjata api dan penculik anggota TNI tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut dua anggota KPA, yaitu Irvan alias Puteh alias Yaser Arafat (28) warga Desa Alue Bu, Peureulak Barat dan Zulkifli alias Si Dun (26) warga Desa Paya Gajah, Peureulak Barat tewas tertembak.

Sedangkan barang bukti yang disita dari penggerebekan tersebut berupa satu pucuk senjata api laras panjang AK-47, dua magazine, amunisi AK-47 sebanyak 48 butir, satu pucuk M16, satu buah magazine M16, amunisi 18 butir dan satu buah granat nanas.

"Semua barang bukti diamankan di Polres Aceh Timur. Sedangkan satu orang lagi tertangkap hidup-hidup dan ditahan," imbuhnya.

(zal/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads