Aulia diperiksa sekitar 6,5 jam oleh penyidik KPK. Pertanyaan pemeriksaan berkisar mengenai kewenangan-kewenangan dewan gubernur BI. Setelah pemeriksaan selesai wartawan langsung menyerbu besan Presiden SBY ini. Namun Aulia, enggan memberikan keterangan.
"Saya hanya memenuhi panggilan KPK, mengenai materi tanya saja humas, pengacara dan penyidik," kata Aulia sebelum meninggalkan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum tahu kapan pemeriksaan selanjutnya," katanya.
Selang beberapa menit Aulia meninggalkan KPK, mantan Deputi Gubernur BI Aslim Tadjuddin dan Maman Soemantri meninggalkan KPK (nal/iy)










































