Aulia Pohan Belum Ditahan, Hanya Dicecar 13 Pertanyaan

Aulia Pohan Belum Ditahan, Hanya Dicecar 13 Pertanyaan

- detikNews
Senin, 03 Nov 2008 17:25 WIB
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan dicecar 13 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus aliran dana BI. Usai pemeriksaan, besan SBY itu langsung pulang, belum ditahan.

Aulia diperiksa sekitar 6,5 jam oleh penyidik KPK. Pertanyaan pemeriksaan berkisar mengenai kewenangan-kewenangan dewan gubernur BI. Setelah pemeriksaan selesai wartawan langsung menyerbu besan Presiden SBY ini. Namun Aulia, enggan memberikan keterangan.

"Saya hanya memenuhi panggilan KPK, mengenai materi tanya saja humas, pengacara dan penyidik," kata Aulia sebelum meninggalkan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penasihat Hukum Aulia, Syafardi, menjelaskan penyidik KPK bertanya mengenai masalah kewenangan dewan gubernur BI. Syafardi mengaku belum mengetahui kapan jadwal pemeriksaan Aulia selanjutnya.

"Kita belum tahu kapan pemeriksaan selanjutnya," katanya.

Selang beberapa menit Aulia meninggalkan KPK, mantan Deputi Gubernur BI Aslim Tadjuddin dan Maman Soemantri meninggalkan KPK (nal/iy)


Berita Terkait