Hal itu disampaikan Obama dalam wawancara dengan stasiun televisi CBS seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (3/11/2008).
"Jika dia melanggar hukum, maka hukum itu harus dipatuhi," kata Obama ketika ditanya apakah dirinya akan mendukung deportasi bibinya itu ke Kenya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita mengenai Zeituni Oyanango, bibi Obama asal Kenya itu mencuat pada Jumat, 31 Oktober lalu. Hanya beberapa hari lagi menjelang pemilihan presiden AS pada 4 November besok.
Oyanango belakangan diketahui telah tinggal di AS sebagai pendatang gelap. Wanita berusia 56 tahun itu tinggal di perumahan publik di Boston. Wanita itu adalah saudara tiri mendiang ayah kandung Obama.
Onyango telah diperintahkan oleh otoritas AS untuk meninggalkan negeri itu empat tahun lalu. Pengusiran itu dilakukan setelah otoritas Imigrasi menolak permintaan suakanya.
Menurut para asisten Obama, Senator Illinois itu tidak berhubungan dengan bibinya itu sejak seremoni pelantikan Obama sebagai anggota senat tahun 2004 lalu. Obama menyebut Onyango sebagai 'Bibi Zeituni" dalam bukunya.
Sejak berita mengenai status imigrasi Onyango mencuat, kubu kampanye Obama menyatakan telah mengembalikan uang sebesar total US$ 260 yang disumbangkan Onyango untuk kampanye Obama. Sumbangan itu diberikan Onyango beberapa kali dalam beberapa bulan.
UU pemilu AS melarang warga asing menyumbangkan dana untuk kampanye politik di AS.
Siapa kandidat terkuat pilihan Anda? Anda bisa menentukannya lewat Polling Pilpres AS berhadiah Blackberry dan iPod. (ita/iy)











































