Pungli di Polri Masih Marak

Pungli di Polri Masih Marak

- detikNews
Senin, 03 Nov 2008 13:15 WIB
Jakarta - Di tengah-tengah janji Kapolri untuk memberantas korupsi di tubuh polri, ternyata pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi masih marak. Selain sanksi yang tidak tegas, minimnya kesejahteraan anggota polisi menjadi salah satu alasan terjadinya praktik ilegal tersebut.

Misalnya saja dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), oknum polisi di beberapa wilayah masih memberikan tarif dalam pembuatan SKCK. "Biasanya diminta bayar untuk biaya administrasi saja, antara Rp 5.000 sampai Rp 15.000," ujar seorang pemuda yang hendak membuat SKCK, Fahmi, Senin (3/10/2008).

Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane mengungkapkan sulitnya penghapusan pungli di polisi karena praktek budaya negatif yang mengakar. Hal ini kontradiktif dengan tugas dan tanggung jawab polisi sebagai  pelayan dan pengayom masyarakat. "Tidak mudah untuk di berantas, namun bukan berarti tidak bisa," ujar Neta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua sektor kepolisian yang saat ini masih marak terjadi pungli yaitu Direktorat lalu lintas dan Serse. Sudah bukan rahasia umum lagi praktik pungutan liar yang dilakukan oleh petugas lalu lintas jalan raya. Mereka memanfaatkan pelanggaran oleh pengendara dengan mengambil keuntungan di dalamnya. "Dengan negoisasi jalan damai, masalah selesai di jalan tanpa harus ke pengadilan," tutur dia.

Proses pembuatan SIM di sejumlah Polres juga belum bebas dari pungli. Banyak oknum polisi yang terang-terangan melakukan pungli ini.

Sementara modus di serse pada pengurusan kasus. Mereka yang bayarannya kurang biasanya penyelesaian masalahnya akan  butuh waktu lebih lama.  

Tekad Kapolri saat ini untuk memberantas pungli pada jajarannya patut dihargai. Namun tentunya harus dilanjutkan dengan berbagai langkah. Antara lain kontrol yang ketat terhadap seluruh petugas. "Berikan Sanksi bagi petugas yang melakukan pungli, bahkan bila perlu sampai pemberhentian," tegas dia.  (mei/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads