30 Orang Ditangkap Saat Mencoba Menyeberang ke Australia

30 Orang Ditangkap Saat Mencoba Menyeberang ke Australia

- detikNews
Senin, 03 Nov 2008 13:11 WIB
Jakarta - Mabes Polri menangkap 20 orang warga negara asing (WNA) serta 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba menyeberang dari Indonesia menuju pulau Christmas, Australia secara ilegal. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 2 November 2008, pukul 03.00 WIB.

"Kemarin 20 orang WNA dan 10 orang WNI ditangkap di pelabuhan kecil di kawasan Bojonegara, Kabupaten Serang saat mencoba menyeberang ke pulau Christmas, Australia," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2008).

Abubakar menjelaskan, 20 orang WNA tersebut terdiri dari 12 orang WN Afghanistan dan 8 orang WN Pakistan. Sedangkan untuk 10 WNI, 8 orang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) dan 2 orang merupakan pemilik kapal yang digunakan untuk menyeberang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Abubakar,  30 orang tersebut kini tengah diperiksa oleh Mabes Polri. "Sekarang mereka diperiksa di Bareskrim Mabes Polri," tandas jenderal bintang dua ini. (ddt/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini